WANAYASA, mtsypmi.com – Dalam rangka penguatan pemahaman guru dan kepala sekolah tentang kompetensi guru, MTS YPMI Wanayasa menggelar pembinaan khusus terkait dengan kesiapan AKG, PKKM. Pembinaan tersebut diberikan dan dibimbing langsung oleh pengawas madrasah kabupaten Purwakarta Mamat Ruhimat, M.Pd.I sebagai narasumber. Senin, (19/10/2020)
Secara umum, para guru dan kepala sekolah MTs YPMI Wanayasa dibekali pemahaman tentang 4 kompetensi guru dan kepala sekolah sesuai dengan amanat per undang-undangan RI, seperti yang termuat dalam Permendikbud Nomor 16 Tahun 2007 Tentang Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Guru, juga disampaikan Juknis Assesmen Kompetensi Guru, Kepala dan Pengawas No. 4446 tahun 2020 dan yang lainnya.
Secara sederhana dapat diungkapkan bahwa guru adalah yang mampu menjalankan fungsi dan tugasnya menurut kriteria tertentu yang ditetapkan oleh pemerintah. Menurut UU No 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen; seorang guru profesional harus memiliki empat kompetensi dasar dalam pendidikan.
Empat kompetensi dasar ini diantaranya adalah kompetensi profesional, pedagogik, sosial, dan kompetensi kepribadian. Berikut 4 kompetensi dasar yang harus dimiliki oleh seorang guru profesional:
Profesional
Kompetensi profesional adalah kemampuan seorang guru dalam mengelola proses belajar mengajar. Kemampuan mengelola pembelajaran didukung oleh pengelolaan kelas, penguasaan materi belajar, strategi mengajar dan penggunaan media belajar.
Pedagogik
Kompetensi pedagogik berkaitan erat dengan kemampuan guru dalam memahami proses pembelajaran. Pembelajaran yang berlangsung di ruang kelas bersifat dinamis. Ini dapat terjadi karena komunikasi atau interaksi timbal balik antara guru dengan siswa dan siswa dengan siswa. Keberagaman siswa didalam kelas juga akan memerlukan keterampilan seorang guru dalam mendisain program pembelajaran.
Sosial
Kompetensi sosial adalah kemampuan guru sebagai pendidik untuk berkomunikasi dan berinteraksi yang baik dengan warga sekolah maupun warga dimana guru berada. Kemampuan sosial ini dapat dilihat melalui pergaulan sosial guru dengan siswa, rekan sesama guru maupun dengan masyarakat dimana ia berada.
Kepribadian
Dalam menjalankan tugas dan fungsinya, seorang guru harus menunjukkan sikap dan kepribadian yang baik. Guru yang patut ditiru merupakan filosofi yang menunjukkan kemampuan kepribadian. Ditiru karena guru diyakini mempunyai ilmu yang bermanfaat bagi kelangsungan hidup siswanya. Seorang guru ditiru karena pada diri guru terdapat sikap dan pribadi yang baik.
Pembinaan tersebut diikuti oleh seluruh komponen staf pengajar dan kepala sekolah MTs YPMI Wanayasa dengan tetap mematuhi protokol kesehatan.
Red : MoeL